KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!

JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan 2 oknum TNI AD yang menembak polisi di Lampung akan ditindak tegas.
Ia pun menegaskan semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!
BACA JUGA:Keluarga Kapolsek Negara Batin Merasa Difitnah Soal Terima Setoran dari Sabung Ayam, Hotman Paris: Saya Tak akan Mencampuri
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua org di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia mengatakan dua oknum prajurit tersebut akan dipecat karena telah menghilangkan nyawa.
Meski demikian, pemecatan terhadap dua orang prajurit TNI AD yang terlibat kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu.
"Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:Gugur Dalam Tugas, 3 Polisi yang Tewas Ditembak Beking Sabung Ayam diberi Penghargaan
Sebelumnya, Mabes TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa penanganan kasus penembakan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung bakal dilakukan secara transparan.
Dua prajurit TNI AD, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan.
Mereka memastikan perbuatan salah yang dilakukan oleh kedua prajurit tersebut harus dipertanggungjawabkan.
”Semuanya akan dilaksanakan secara transparan dan interperan. Karena, harus dipertanggungjawabkan. Dan TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmen bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis, 27 Maret 2025.
相关文章
Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengkaji Undang-Undang BUMN baru yang menyebut2025-06-15Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
JAKARTA, DISWAY.ID- Identitas anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan pelaku pemba2025-06-15Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
Daftar Isi Apa itu dobby syndrome?2025-06-15Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana nasib 12 shio di tahun Naga Kayu? Cek prediksi nasib Anda pada ta2025-06-15Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
JAKARTA, DISWAY.ID- Mengikuti prosedur ketentuan perundang-undangangan disebut perlindungan terbaik2025-06-15Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
JAKARTA, DISWAY.ID- Identitas anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang merupakan pelaku pemba2025-06-15
最新评论